TANGERANG SELATAN — Peredaran obat keras ilegal kembali menghantui masyarakat. Sebuah warung sembako di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi kedok praktik penjualan obat terlarang golongan G seperti tramadol dan sejenisnya, yang kini dilaporkan kian merajalela.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lokasi, aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah warung yang beralamat di Jalan Raya Parakan No.2D, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang. Lokasi tersebut diketahui berada tidak jauh dari deretan ruko, tidak jauh dekat gerai Holland Bakery hanya beberapa meter.
Saat dilakukan konfirmasi langsung, seorang pria yang diduga sebagai penjaga berinisial (R/B ) sekaligus penjual di warung tersebut, berinisial R alias “Bewok”, secara terbuka menyebut adanya sosok lain yang diduga sebagai pengendali utama jaringan.“Hubungi bang (MKS), beliau yang ngatur ini semua,” ujar R/B di hadapan awak media.Pernyataan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa praktik penjualan obat keras ilegal ini tidak dilakukan secara individu, melainkan terorganisir. Nama yang disebut sebagai “MKS” pun kini menjadi perhatian dan diharapkan dapat segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
Peredaran obat keras tanpa izin medis seperti tramadol diketahui memiliki dampak serius, mulai dari ketergantungan hingga kerusakan kesehatan, terutama di kalangan remaja.
Kondisi ini tentu menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di lingkungan sekitar.Awak media menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum di wilayah setempat segera bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti temuan ini.“Ini sudah sangat meresahkan.
Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena bisa merusak masa depan anak-anak bangsa,” tegas perwakilan media.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik ilegal tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Bkn//Reporter: Muhamad Tubi















