Tembilahan, 9 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian *Kampung Tangguh Anti Narkoba* yang berada di Jalan Pangeran Hidayat (Simpang Kantor PMI) Tembilahan, Sabtu (9/5/2026).
Pada kegiatan tersebut, Bupati Indragiri Hilir didampingi unsur Forkopimda, jajaran Polres Inhil, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, camat, lurah, serta RT/RW setempat melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba.

“Masalah narkoba ini musuh kita bersama. Tidak bisa hanya diserahkan ke polisi atau BNN. Kampung Tangguh ini kita bentuk supaya masyarakat ikut jadi garda terdepan. Awasi anak-anak kita, awasi lingkungan kita. Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor,”tegas Bupati Inhil.
Bupati menambahkan, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba akan terus direplikasi ke seluruh kecamatan dan desa di Inhil. “Kita mulai dari sini, dari tingkat tapak. Tujuannya satu: selamatkan generasi muda Inhil dari bahaya narkoba.”
Kapolres Inhil yang turut hadir menyatakan dukungan penuh. “Kami siapkan posko dan patroli rutin. Tapi peran warga paling utama. Jangan beri ruang untuk pengedar,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan ikrar bersama menolak narkoba oleh seluruh peserta yang hadir.
Bkn//Leni















