TANJUNG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman [DPRKP] Kabupaten Tabalong mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp35 miliar pada APBD Induk Tahun 2026 untuk program pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan permukiman.
Anggaran ini menjadi program unggulan DPRKP Tabalong dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat di tingkat RT dan RW.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong, H. Slamet Riyadi, ST, menyatakan bahwa fokus utama program ini adalah memperbaiki jalan lingkungan yang rusak, belum teraspal, serta memperluas akses di kawasan permukiman padat penduduk.
“Kami targetkan seluruh kecamatan di Tabalong bisa tercover. Prioritasnya adalah lokasi yang usulan warga tinggi, kondisi jalannya sudah tidak layak, dan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat,”ujar H. Slamet Riyadi, ST di Tanjung, Rabu 13 Mei 2026.
Menurutnya, DPRKP akan menggunakan data hasil musrenbang desa/kelurahan dan verifikasi lapangan sebagai dasar penentuan titik lokasi. Setiap pekerjaan akan dikerjakan sesuai standar teknis dan diawasi oleh tim pengawas internal maupun konsultan eksternal.
“Kami buka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi. Kalau ada ketidaksesuaian di lapangan, silakan laporkan langsung ke DPRKP. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci,”tegasnya.
Program ini juga akan disinergikan dengan program bedah rumah dan penataan kawasan kumuh yang sudah berjalan di DPRKP, agar penataan permukiman menjadi lebih terintegrasi.
DPRKP Tabalong menargetkan proses lelang selesai pada triwulan I 2026, sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai pada April-Mei 2026. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Tabalong.
“Harapan kami, dengan adanya anggaran Rp35 miliar ini, akses jalan warga menjadi lebih baik. Itu akan berdampak pada penurunan biaya logistik, kelancaran anak sekolah, dan peningkatan nilai ekonomi permukiman,” tutup H. Slamet Riyadi.
Bkn//Gt. Zubaidi.















