TEMBILAHAN – Di balik pelayanan masyarakat yang berjalan setiap hari, terdapat pengabdian para Ketua RT dan RW yang tanpa mengenal waktu selalu hadir membantu warga. Mulai dari mengurus administrasi, menyelesaikan persoalan lingkungan, hingga menjadi garda terdepan saat masyarakat membutuhkan bantuan.
Karena itu, keterlambatan pembayaran insentif RT dan RW yang terjadi saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Tembilahan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para Ketua RT dan RW, Camat Tembilahan melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir guna memperoleh kejelasan sekaligus memastikan proses pencairan insentif dapat segera diselesaikan.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan karena pemerintah daerah mengabaikan atau menahan hak para RT dan RW. Kendala yang terjadi murni berkaitan dengan penyesuaian regulasi dan mekanisme administrasi baru dari pemerintah pusat.
Insentif RT dan RW bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark, yaitu dana transfer dari pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan secara khusus. Dalam pelaksanaannya, terjadi perubahan mekanisme penyaluran dan verifikasi administrasi yang sebelumnya melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan kini harus melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Perubahan sistem tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian administrasi dan melengkapi sejumlah dokumen sesuai ketentuan terbaru sebelum dana dapat dicairkan.
Camat Tembilahan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memahami keresahan yang dirasakan para Ketua RT dan RW. Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan.
«”Kami memahami bahwa para Ketua RT dan RW telah menjalankan tugas dan pengabdiannya dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, kami tidak tinggal diam. Pemerintah daerah melalui BKAD terus bekerja dan berkoordinasi agar hak-hak RT dan RW dapat segera dibayarkan,” ujar Camat Tembilahan.»
Lebih lanjut, Camat Tembilahan mengajak seluruh Ketua RT dan RW untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia memastikan bahwa anggaran insentif tersebut tetap tersedia dan menjadi perhatian pemerintah daerah.
«”Insya Allah hak RT dan RW tidak hilang dan tidak diabaikan. Kami memohon kesabaran seluruh Ketua RT dan RW karena proses ini sedang kami kawal bersama. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.»
Pemerintah Kecamatan Tembilahan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Ketua RT dan RW atas dedikasi, pengabdian, serta kerja keras yang selama ini diberikan kepada masyarakat.
Pemerintah akan terus menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka dan transparan hingga proses pencairan insentif dapat terealisasi.
“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Ketika mereka mengabdi, pemerintah wajib hadir mengawal hak-hak mereka.” Bkn//Mhd
















