PIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie mengingatkan Bupati Pidie agar proses pengisian jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Perwakilan YARA Pidie, Junaidi, SH, mengatakan bahwa jabatan kepala SKPK merupakan posisi strategis yang sangat menentukan keberhasilan program pembangunan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pengisian jabatan kepala SKPK jangan didasarkan pada kedekatan pribadi, balas jasa politik, atau pertimbangan nonprofesional lainnya. Yang harus menjadi prioritas adalah kompetensi, integritas, pengalaman, dan rekam jejak kinerja,” kata Junaidi, Selasa (17/6/2026).
Menurutnya, Kabupaten Pidie saat ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang membutuhkan birokrasi yang kuat, profesional, dan mampu menerjemahkan visi serta program kepala daerah menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
YARA menilai penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi berpotensi menimbulkan stagnasi program, rendahnya serapan anggaran, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap Bupati Pidie benar-benar menerapkan prinsip merit system sebagaimana diamanatkan dalam regulasi kepegawaian. Jabatan harus diberikan kepada ASN yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, YARA menegaskan bahwa masyarakat akan menilai keberhasilan pemerintahan bukan dari banyaknya pergantian pejabat, melainkan dari hasil kerja yang dirasakan langsung oleh rakyat.
“Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan pelayanan yang baik, pembangunan yang berjalan, dan birokrasi yang bekerja secara profesional. Karena itu, pengisian jabatan kepala SKPK harus menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi,” tambahnya.
YARA juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme agar mampu bersaing secara sehat dalam sistem karier yang berbasis kompetensi.
“Jika pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan transparan, maka yang diuntungkan bukan hanya ASN, tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Pidie,” tutup Junaidi.(745) bkn//Rls















