BANGKA – Sungguh sebuah keajaiban hukum yang luar biasa kembali tersaji di Negeri Serumpun Sebalai. Sebuah Ponton Isap Produksi (PIP) yang harusnya meringkuk manis di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum pasca-operasi penertiban tambang ilegal, dilaporkan berhasil ‘berjalan sendiri’ alias berpindah lokasi penyimpanan.
Fenomena mistis bin ajaib di Perairan Laut Limbung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat ini langsung memicu tepuk tangan sinis dari masyarakat. Bagaimana tidak? Dari sekian banyak barang bukti yang disita, entah mengapa hanya satu unit ponton yang mendapat ‘fasilitas istimewa’ untuk pindah tempat, sementara ponton-ponton tak beruntung lainnya tetap dibiarkan merana di lokasi semula.
Sekretaris Kantor Berita Asatu (KBA), Yuko, tidak bisa menyembunyikan kekagumannya atas kelonggaran pengawasan ini. Ia langsung menembakkan peluru pertanyaan yang menuntut transparansi dari para penegak hukum yang berwenang.
“Ada apa ini? Mengapa satu ponton ini berpindah lokasi penyimpanan, sementara yang lain tetap berada di lokasi semula. Jangan sampai muncul dugaan adanya permainan antara penyidik dengan pemilik PIP. Mengingat biaya pembuatan satu PIP bisa mencapai lebih dari Rp200 juta,” sindir Yuko dengan nada getir kepada awak media, Minggu (21/6/2026).
Publik tentu belum amnesia. Kasus penertiban tambang ilegal di Perairan Laut Limbung ini baru saja digoreng hangat pada Mei 2026 lalu melalui operasi gabungan skala besar oleh Polres Bangka Barat, Polsek Mentok, dan Sat Polairud. Namun, belum genap dua bulan berlalu, ketegasan aparat dalam menyita barang bukti tampak mulai mengendur seperti karet usang.
Berdasarkan kasak-kusuk yang beredar subur di lapangan, ponton ‘istimewa’ yang berhasil bergeser posisi tersebut diduga kuat merupakan milik Iwan Boncel, seorang pengusaha tambang lokal yang namanya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Bangka Barat. Apakah status sosial pemilik mempengaruhi tingkat ‘kegesitan’ barang bukti? Sayangnya, hingga kini pihak berwenang masih memilih bungkam seribu bahasa, seolah menikmati tontonan spekulasi ini.
Yuko menegaskan, jika memang aparat masih peduli dengan sisa-sisa kepercayaan publik yang kian menipis, mereka harus segera memberikan penjelasan yang masuk akal, bukan sekadar alasan formalitas.
“Kalau memang dipindahkan karena alasan pengamanan atau kepentingan penyidikan, tentu harus dijelaskan kepada publik. Jangan sampai muncul berbagai persepsi yang justru mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.
Bukan rahasia lagi, di kalangan para penambang bawah tanah, isu mengenai adanya ‘biaya koordinasi’ pelicin untuk mengeluarkan raksasa besi pencari timah tersebut sudah berembus kencang. Meski kabar ini masih berstatus gosip yang belum teruji di atas meja hukum, hilangnya satu unit ponton secara misterius ini jelas menjadi bahan bakar yang sempurna untuk memvalidasi kecurigaan tersebut.
Masyarakat kini hanya bisa menunggu, apakah Polres Bangka Barat dan jajarannya akan membuka suara untuk menjernihkan polemik ini, atau justru membiarkan kasus ini menguap bersama angin laut Limbung.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait alasan logis di balik perpindahan sepihak barang bukti PIP tersebut masih nihil. Tampaknya, publik harus lebih bersabar menunggu aparat selesai menyusun diksi terbaik mereka. (mn)















