Pasir Limau Kapas – Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan resmi dari pihak terkait di wilayah hukum UPIKA Kecamatan Pasir Limau Kapas terhadap keberadaan Karaoke Family yang terus menjadi sorotan dan keluhan masyarakat, Jalan Dharma, wilayah kepenghuluan Panipahan, kecamatan Paser limau kapas, kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau.
Sejumlah warga menilai keberadaan tempat hiburan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Meski keluhan sudah disampaikan berulang kali, masyarakat menilai aparat dan instansi berwenang terkesan lamban dalam menindaklanjuti persoalan yang dimaksud.
Menurut keterangan warga, Karaoke Family diduga beroperasi tanpa memperhatikan norma sosial serta ketertiban umum. Kondisi ini memicu desakan agar tempat hiburan tersebut segera ditutup secara permanen demi menjaga ketentraman lingkungan dan marwah Kecamatan Pasir Limau Kapas.
“Kami hanya ingin ketenangan dan ketertiban. Kalau memang melanggar aturan, seharusnya ditutup, jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga mempertanyakan peran UPIKA yang meliputi unsur pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri dalam menjaga ketertiban wilayah. Mereka berharap UPIKA segera mengambil langkah tegas dan transparan, serta tidak menunggu hingga persoalan berkembang menjadi konflik sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak UPIKA maupun instansi terkait mengenai status legalitas dan tindak lanjut terhadap Karaoke Family. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas menegaskan bahwa penutupan permanen dinilai sebagai langkah terbaik untuk mencegah keresahan berkepanjangan dan menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.















