Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Riau memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. Patroli rutin akan digencarkan untuk memastikan pegawai berada di kantor selama jam kerja berlangsung.
Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026 tentang penyesuaian jam kerja selama Ramadan yang tetap menuntut kedisiplinan tinggi. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Jumat (20/2/2026).
“Kami memastikan kebijakan pimpinan daerah berjalan efektif. Pengawasan akan ditingkatkan, terutama di pusat perbelanjaan, kafe, dan tempat umum lainnya saat jam kerja,” ujarnya.
Patroli akan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat ASN menghabiskan waktu di luar kepentingan dinas. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan pendataan dan melaporkannya secara resmi kepada pimpinan instansi masing-masing untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui pesan singkat (DM) di akun Instagram resmi Satpol PP Riau atau datang langsung ke kantor di Jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru.
Sri Sadono menekankan pengawasan ini bukan untuk membatasi ibadah, melainkan memastikan pelayanan publik tetap optimal selama bulan suci. “Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan disiplin dan integritas, bukan sebaliknya. Kami berharap seluruh pegawai menaati aturan demi pelayanan masyarakat yang tetap prima,” katanya.
Bkn//P’ Luhur















