Berita  

Bank Keliling Diduga Bersikap Arogan, Nasabah Ditegur dengan Nada Tinggi di Rumah Saudaranya

Lebak – Seorang nasabah mengeluhkan cara penagihan yang dilakukan oleh petugas bank keliling yang dinilai tidak mengedepankan etika. Nasabah tersebut mengaku sebelumnya kerap dimarahi dan mendapat intimidasi saat mengalami keterlambatan pembayaran karena tidak memiliki uang untuk membayar angsuran.Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.22/06/2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2027) di kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten.saat nasabah sedang berada di rumah saudaranya. Menurut keterangan yang diperoleh, petugas penagihan datang ke lokasi tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik rumah dan langsung berbicara dengan nada tinggi kepada nasabah di hadapan penghuni rumah.

Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, pemilik rumah kemudian menegur petugas agar menyampaikan maksud dan tujuannya dengan cara yang baik serta tidak menimbulkan keributan. Namun, menurut keterangan yang diterima, teguran tersebut justru mendapat respons yang kurang baik. Petugas penagihan disebut-sebut mengancam akan memperpanjang permasalahan.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait kejadian tersebut, petugas yang bersangkutan diduga kembali menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Bahkan, nada bicaranya disebut semakin tinggi dan diduga berupaya menghalangi kerja jurnalistik.

Dalam percakapan tersebut, petugas diduga menyampaikan pernyataan, “Kalau foto saya diviralkan urusannya akan panjang. Saya dari Sukabumi. Koperasi ini yang pegang Ketua Mangunsong dan Dankotik PP. Media mana kamu? Koperasi saya ini yang pegang Mangunsong. Siapa di sini yang tidak kenal Mangunsong?”

Pernyataan tersebut menuai perhatian warga sekitar. Sejumlah warga menilai proses penagihan seharusnya dilakukan secara santun, profesional, serta tidak menimbulkan tekanan psikologis maupun rasa malu terhadap nasabah di hadapan keluarga atau masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak bank keliling maupun koperasi yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan petugas penagihan. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah

Bkn//Tri/HKZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *