Berita  

Bupati Siak Afni Z MoU Perjanjian kerjasama Kejati Riau dengan Pemprov Riau

Siak. 

Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bupati Afni Z menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Riau, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan pidana, khususnya terkait pemberian pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Acara berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau dan dihadiri langsung oleh pejabat tinggi dari kedua lembaga serta para kepala daerah se-Riau. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penegakan hukum yang humanis dan edukatif, dengan fokus pada alternatif pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi pelaku ke masyarakat.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program-program pencegahan tindak pidana dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan beradab di wilayah Riau. Diharapkan, kerjasama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Siak.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkab Siak dan seluruh kepala daerah se-Riau dalam mendukung inovasi kebijakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

02/12/2025
Bkn// P’ Luhur. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *