Berita  

King Naga Desak Kejari Lebak Bertindak Cepat: Jangan Lemah, Integritas Kejaksaan Jangan Jadi Tumbal Lambannya Penanganan Perkara

LEBAK – Kritik tajam kembali dilontarkan aktivis sosial King Naga menyikapi lambannya penanganan sejumlah perkara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, salahsatunya terkait temuan BPK di Dinas PUPR Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dengan kerugian Negara sebesar Rp. 11 Miliyar. Ia menegaskan agar aparat penegak hukum tidak bersikap lemah dan menunda-nunda proses penyelesaian setiap laporan yang masuk, terutama kasus yang menyita perhatian masyarakat luas.

Menurut King Naga, keterlambatan dalam menangani perkara berisiko besar menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan. Ia menekankan bahwa nama baik dan integritas institusi harus tetap terjaga, serta tidak boleh ternoda hanya karena kelambanan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Kami mendesak Kejari Lebak untuk bekerja lebih serius, profesional, dan tidak berlarut-larut dalam menangani temuan Badan Pemeriksa Keuangan Rp. 11 Miliyar di Dinas PUPR Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Jangan sampai integritas kejaksaan menjadi korban akibat lambannya penanganan yang dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan syarat utama untuk memelihara kepercayaan masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan warga, lanjutnya, berhak mendapatkan kepastian hukum yang jelas dan tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Lebak belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait pernyataan tersebut maupun penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang dimaksud. Bkn//HKZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *