Berita  

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PENGOLAHAN SAMPAH MENJADI ENERGI

Pekanbaru – penandatanganan perjanjian kerja sama strategis yang menjadi tonggak penting dalam pengelolaan lingkungan hidup dan energi di Kota Pekanbaru. Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WtE), yaitu pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Acara bersejarah ini berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh tokoh-tokoh penting, antara lain

1. Bapak Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
2. Bapak SF Hariyanto, Penjabat (Pj) Gubernur Riau.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh serta perhatian khusus dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terhadap kemajuan Kota Pekanbaru.

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat terwujud transformasi besar dalam penanganan masalah sampah. Konsep yang diusung adalah mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan akhir menjadi proses konversi yang produktif.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pandangan bahwa sampah tidak lagi boleh dipandang sebagai beban atau masalah lingkungan semata, melainkan sebagai potensi sumber daya yang bernilai ekonomi. Dengan penerapan teknologi yang tepat guna, sampah dapat diolah kembali menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bentuk energi listrik.

“Insyaallah, perjanjian kerja sama hari ini bisa menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru di Kota Pekanbaru.”

Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan wujud nyata dari komitmen bersama. Upaya ini ditujukan untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi di masa depan.

07/04/2026
Bnk// P’ Luhur. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *