Siak.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu penting diangkat demi mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat Siak. Berikut adalah poin-poin krusial yang saya sampaikan:
1. Aksesibilitas Masyarakat: Menekankan pentingnya keadilan sosial bagi masyarakat yang terisolasi akibat izin konsesi. Kami berjuang untuk membuka akses jalan bagi warga di wilayah Kandis dan Minas yang terhalang oleh HGU dan HTI.
2. Status Lahan BMN: Mendesak solusi konkret terkait lahan masyarakat Siak di Tualang, Dayun, Kandis, dan Minas yang berada dalam radius 100 meter dari jalan dan tiba-tiba tercatat sebagai aset Barang Milik Negara (BMN).
3. Irigasi Bungaraya: Menggarisbawahi perlunya solusi jangka pendek dan panjang untuk memastikan ketersediaan air bagi sawah-sawah petani di Bungaraya. Perlu diketahui bahwa saluran irigasi di Bungaraya merupakan kewenangan Provinsi (Paket A) dan Kementerian PU melalui BWS Sumatera III (Paket B, C, dan D), bukan Pemkab Siak.
Meskipun demikian, Pemkab Siak tidak akan tinggal diam melihat petani kesulitan air. Kami terus berikhtiar dan berkolaborasi dengan BWSS III untuk mencari solusi jangka pendek dan permanen, dengan mengedepankan prinsip berbagi air dari sumbernya (Tasik Hitam).
Sebagai solusi jangka pendek, pengusulan sumur artesis untuk wilayah sawah Bungaraya akan diajukan tahun depan. Sementara untuk jangka panjang, jika lahan di kawasan tersebut dapat dibebaskan, BWS III Sumatera akan mengusulkan pembangunan long storage seluas kurang lebih 100 Ha kepada Menteri atau bahkan Presiden. Reforma agraria sangat penting untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian demi ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Bkn//P’ Luhur
02/12/2025















