Berita  

PPWI Inhil Soroti Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi

Tembilahan – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 2 Indragiri Hilir kembali menuai sorotan publik. Sejumlah persoalan mulai dari jadwal penerimaan, dugaan tingginya biaya masuk, hingga mekanisme pengadaan seragam sekolah dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Penasehat DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Indragiri Hilir, Zulkifli Am, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait proses PPDB di sekolah tersebut.

Menurutnya, masyarakat mempertanyakan keputusan sekolah yang membuka penerimaan siswa baru lebih cepat dibanding sekolah lain, sementara sebagian siswa Sekolah Dasar (SD) saat itu bahkan belum melaksanakan ujian akhir.

“Ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Kenapa penerimaan siswa baru dilakukan lebih cepat, sementara siswa SD masih belum selesai ujian. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan tekanan psikologis bagi orang tua maupun siswa,” ujar Zulkifli

Selain itu, PPWI Inhil juga menyoroti dugaan banyaknya biaya masuk yang dibebankan kepada wali murid baru. Dalam rapat komite sekolah, disebutkan sejumlah biaya telah ditentukan sejak awal dan dibacakan kepada orang tua siswa.

Tak hanya itu, dugaan adanya pungutan uang bangku yang dibayarkan setiap kali ada penerimaan murid baru juga menjadi perhatian publik. Zulkifli meminta pihak sekolah dan komite memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kami meminta adanya transparansi terkait seluruh biaya yang dibebankan kepada wali murid. Jangan sampai dunia pendidikan justru memberatkan masyarakat, terlebih dalam kondisi ekonomi yang tidak mudah saat ini,” tegasnya.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah mekanisme pengukuran dan pengadaan seragam sekolah yang dilakukan langsung di lingkungan sekolah. Anak-anak disebut tidak diberi kebebasan untuk menjahit pakaian di penjahit pilihan masing-masing.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengondisian proyek pengadaan seragam yang disebut-sebut diarahkan oleh pihak tertentu di sekolah.

“Aturan terkait seragam harus jelas. Jika memang ada kerja sama resmi, harus disampaikan secara terbuka kepada wali murid. Jangan sampai muncul dugaan adanya kepentingan bisnis dalam proses pendidikan,” lanjut Zukkifli. AM

PPWI Inhil meminta pihak Departememen Agama Kabupaten Indragiri Hilir untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB di MTsN 2 Inhil agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MTsN 2 Inhil maupun komite sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan tersebut.

Bkn//Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *