KUANTAN SINGINGI – Ketua DPD Riau LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN), Rahmad Panggabean, mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan intimidasi yang dialami seorang wartawan bernama Athia.
Rahmad menegaskan, pihaknya siap mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan perlindungan terhadap insan jurnalistik.
“Jika dugaan intimidasi ini benar terjadi, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan mengusut tuntas. Pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh ditekan dengan cara-cara intimidatif, ”tegas Rahmad, Rabu (20/5/2026).
Menurut Rahmad, apabila dugaan perampasan, intimidasi, maupun ancaman terhadap kerja jurnalistik itu terbukti, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang mencederai kebebasan pers.
“Kami meminta aparat bertindak profesional, transparan, dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, ”ujarnya.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik tangkap lepas pengguna narkoba serta aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Belakangan, muncul polemik baru terkait dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Athia melalui sejumlah akun media sosial, termasuk akun TikTok bernama “anak kuansing” dengan username @ppp5333689.
Akun tersebut diketahui mengunggah foto pribadi Athia disertai narasi yang menuding adanya tindakan pemerasan. Selain itu, beredar pula tangkapan layar percakapan yang mengatasnamakan media Intelijenjendral.com, berisi tudingan dugaan intimidasi dan permintaan uang kepada masyarakat terkait aktivitas PETI di Kuansing.
Athia membantah seluruh tuduhan tersebut, termasuk isu yang menyebut dirinya sebagai pengguna narkoba.
“Seumur hidup saya tidak pernah memakai narkoba,.”tegasnya.
Ia menjelaskan, foto yang kini viral merupakan dokumentasi lama ketika Bambang Usman mengantarkan sejumlah uang ke kediamannya.
Menurut Athia, setiap penyerahan uang saat itu selalu didokumentasikan oleh Bambang Usman untuk dikirim kepada Tyson Manik, yang disebut sebagai perwira TNI AD.
Kronologi Dugaan Jebakan
Athia mengungkapkan, peristiwa bermula pada 10 Desember 2024, terkait pemberitaan mengenai aktivitas PETI di Desa Serosah yang disebut beroperasi di lahan milik keluarga Hardianto Manik dan Tyson Manik.
Ia mengaku saat itu dihubungi melalui WhatsApp oleh Hardianto Manik, yang ketika itu masih bertugas sebagai anggota Intel Polres Kuansing, untuk bertemu di warung nasi goreng Pak Ci, Teluk Kuantan, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, Athia mengaku diarahkan menemui dua warga sipil di meja terpisah. Ia kemudian diajak masuk ke ruang tamu warung dan diberikan sebuah amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu.
“Saya sempat bertanya, uang apa ini, dari siapa, dan untuk apa diberikan kepada saya, ”ujar Athia.
Ia mengaku sempat menolak, namun akhirnya menerima setelah kedua orang tersebut berulang kali menyebut uang itu berasal dari Hardianto Manik sebagai bentuk silaturahmi.
Setelah meninggalkan lokasi, Athia menuju warung nasi Mbak Katik di kawasan Sei Jering. Sekitar pukul 22.13 WIB, ia mengaku dihubungi Tyson Manik.
Sesampainya di lokasi, Tyson Manik bersama Bambang Usman disebut telah berada di sana. Athia menduga dirinya telah dibuntuti sejak dari lokasi pertama.
Dugaan Intimidasi dan Ancaman
Di lokasi itu, Athia mengaku langsung dituduh melakukan pemerasan berdasarkan amplop yang diterimanya sebelumnya.
Ia juga menyebut telepon genggam miliknya dirampas secara paksa dalam kondisi sedang merekam video melalui aplikasi tertentu meski layar dalam keadaan mati dan terkunci.
Athia mengklaim dirinya mendapat tekanan fisik dan verbal, bahkan sempat dipaksa masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa untuk diproses hukum.
Lebih jauh, ia mengaku Tyson Manik sempat beberapa kali mengeluarkan pistol dan mengancam akan membunuh dirinya.
Athia juga mengklaim dirinya dibawa kembali ke lokasi awal, tempat sejumlah orang lain berada, dan dipaksa membuka kunci telepon genggam untuk menghapus rekaman video.
Namun, ia mengaku menolak membuka kunci perangkat tersebut sehingga rekaman video disebut masih tersimpan hingga saat ini.
Usai kejadian, Athia mengaku langsung menghubungi sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Mabes Polri.
Ia menyebut laporannya saat itu direspons oleh Brigjen Pol. Ratno Kuncoro, selaku Direktur Ekonomi Baintelkam Polri.
Keesokan harinya, Tyson Manik bersama Bambang Usman disebut mendatangi kediamannya untuk meminta maaf secara kekeluargaan.
Permintaan maaf tersebut, menurut Athia, dituangkan dalam surat perdamaian tertanggal 11 Desember 2024.
Dalam surat itu disebutkan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, termasuk adanya kesediaan pihak kedua mengganti biaya pengobatan pihak pertama sesuai kesepakatan.
Athia menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang dalam proses perdamaian itu.
Menurutnya, uang yang kemudian diantarkan ke rumahnya merupakan bantuan sukarela untuk keluarganya.
Dikaitkan dengan Dugaan Tangkap Lepas Narkoba
Munculnya polemik ini terjadi bersamaan dengan mencuatnya dugaan praktik tangkap lepas pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Benai.
Kasus tersebut sebelumnya diberitakan media Intelijenjendral.com dengan dugaan adanya permintaan uang hingga puluhan juta rupiah kepada keluarga terduga pengguna narkoba.
Dalam pemberitaan itu, nama Hardianto Manik disebut dalam pengakuan seorang narasumber bernama Diki yang mengaku menyerahkan uang Rp25 juta terkait perkara tersebut.
Kasus ini dikabarkan tengah menjadi perhatian dan proses pemeriksaan Propam Polres Kuansing.
Athia menilai kemunculan kembali foto-foto pribadinya saat ini patut dipertanyakan karena bertepatan dengan meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan kasus tersebut.
Ia mengaku telah meminta klarifikasi kepada Bambang Usman sejak 14 Mei 2026, namun hanya dijawab singkat “tidak tahu” sebelum nomor WhatsApp miliknya diblokir.
Sementara Tyson Manik saat dikonfirmasi pada 15 Mei 2026 mengaku tidak mengetahui bagaimana foto tersebut bisa beredar. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak yang bersangkutan.
Catatan Redaksi:
Seluruh informasi di atas merupakan pengakuan dari pihak yang mengaku sebagai korban dan masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Bkn//Rls















