Berita  

Siak DPRD Sahkan Delapan Peraturan untuk Kemajuan Daerah

Siak. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak telah mengesahkan delapan peraturan daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang berlangsung khidmat. Pengesahan ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan pembangunan di berbagai sektor.

“Alhamdulillah, delapan Peraturan Daerah hari ini disahkan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD Siak atas kolaborasi, masukan, saran, dan dukungan, hingga capaian ini dapat menjadi tonggak sejarah kita bersama membawa Siak lebih hebat dan bermartabat,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Siak.

Berikut adalah daftar Perda yang disahkan:
1. Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City).
2. Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM).
3. Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung.
4. Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Batang Ipoh, Kelurahan Batang Takolu, Kelurahan Sungai Bangso, Kelurahan Bathin Pengabil Kecamatan Kandis, Kelurahan Meranti Jaya Kecamatan Minas, dan Kelurahan Sungai Apit Darul Aman Kecamatan Sungai Apit.
5. Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.
6. Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak.
7. Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
8. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak juga menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah bencana yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. “Segenap doa kami tertuju pada keluarga dan korban terdampak bencana. Al Fatihah,” ucap perwakilan Pemerintah Kabupaten Siak.

29/11/2025
Bkn//P’ Luhur. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *