SIAK SRI INDRAPURA – Penunjukan Robi Junipa, ST sebagai Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) membuka babak baru bagi perusahaan migas milik daerah yang tengah menghadapi tekanan dari berbagai arah. Namun, di balik optimisme yang mengiringi pelantikannya, terselip satu pertanyaan besar yang kini bergema di ruang publik: apakah Robi cukup berani membongkar pola lama yang selama ini dinilai menjadi salah satu sumber persoalan perusahaan?
Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. PT BSP saat ini tidak sedang berada dalam kondisi ideal. Perusahaan dibayangi kerugian ratusan miliar rupiah, tantangan investasi jangka panjang, persoalan operasional di lapangan, hingga kritik terhadap tata kelola perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya berjalan efektif.
Di tengah kondisi tersebut, publik tidak hanya menunggu pergantian figur di kursi direktur. Yang lebih dinantikan adalah keberanian melakukan perubahan sistemik, termasuk mengevaluasi struktur manajerial yang selama bertahun-tahun diisi oleh wajah-wajah lama.
Robi Junipa memang lahir dari proses seleksi terbuka yang melibatkan berbagai lembaga profesional. Namun legitimasi administratif saja tidak cukup untuk menjawab persoalan mendasar yang kini dihadapi perusahaan.
Dalam laporan keuangan tahun buku 2024, PT BSP tercatat mengalami kerugian sebesar 14,7 juta dolar AS atau sekitar Rp238 miliar. Angka tersebut menjadi alarm serius bahwa perusahaan membutuhkan langkah korektif yang tidak biasa.
Belum lagi persoalan distribusi minyak mentah yang hingga kini masih menghadapi kendala teknis akibat pembekuan minyak pada jalur pipa. Kondisi itu memaksa distribusi dilakukan menggunakan armada truk yang berdampak pada tingginya biaya operasional.
Di titik inilah kapasitas kepemimpinan Robi akan diuji.
Bukan sekadar bagaimana meningkatkan produksi atau mengejar target pendapatan, tetapi bagaimana membangun ulang kultur organisasi yang mampu bekerja secara profesional, efisien, dan akuntabel.
Sorotan terhadap kualitas manajemen internal juga mulai mengarah pada sistem kerja vendor dan pola rekrutmen tenaga kerja.
Sekretaris Pengurus Cabang KB-FKPPI Kabupaten Siak, Rishki, secara terbuka meminta Direktur baru PT BSP berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor-vendor yang selama ini menjadi mitra operasional perusahaan.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia tidak boleh lagi dikorbankan oleh praktik-praktik yang mengabaikan kompetensi.
“Jangan sampai perusahaan strategis seperti PT BSP diisi oleh tenaga kerja yang masuk karena faktor kedekatan atau titipan, sementara kompetensi teknisnya tidak memadai. Industri migas membutuhkan profesionalisme, “ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat yang menilai reformasi PT BSP tidak cukup hanya dilakukan di level direksi, tetapi harus menyentuh seluruh rantai manajemen perusahaan.
Kritik Tak Hanya untuk BSP
Di tengah derasnya kritik terhadap PT BSP, sorotan kini juga mulai mengarah kepada DPRD Siak.
Pernyataan Ketua DPRD Siak yang menyebut manajemen PT BSP tidak becus menangani persoalan lingkungan memicu respons balik dari sejumlah kalangan masyarakat. Mereka menilai kritik tersebut sah disampaikan, tetapi tidak boleh mengabaikan fungsi pengawasan yang selama ini melekat pada DPRD.
Apalagi PT BSP merupakan BUMD yang pengawasannya menjadi bagian dari tugas politik lembaga legislatif.
“Kalau PT BSP dinilai gagal, maka publik juga berhak bertanya sejauh mana fungsi pengawasan DPRD berjalan selama ini, “demikian salah satu pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kritik itu menguat setelah PT BSP memperoleh predikat PROPER Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bagi sebagian pihak, capaian tersebut bukan hanya soal kegagalan operasional perusahaan, melainkan juga cermin lemahnya pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan.
Karena itu, muncul pandangan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada direksi semata. Pemerintah daerah sebagai pemegang saham, DPRD sebagai pengawas, hingga manajemen perusahaan harus ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab yang sama.
Momentum Pembuktian
Bagi Robi Junipa, kondisi ini bisa menjadi beban sekaligus peluang.
Beban karena ia mewarisi persoalan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Peluang karena publik masih memberi ruang bagi lahirnya perubahan.
Namun ukuran keberhasilannya tidak akan ditentukan oleh pidato atau janji awal jabatan.
Publik akan melihat apakah ia benar-benar berani melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja manajemen, mengevaluasi vendor yang tidak produktif, memperbaiki sistem rekrutmen, menata ulang budaya kerja, serta membangun tata kelola perusahaan yang lebih transparan.
Sebab jika pergantian direktur hanya berujung pada pergantian nama tanpa perubahan sistem, maka yang terjadi bukanlah reformasi, melainkan sekadar rotasi kursi.
Dan bagi PT BSP yang tengah berjuang keluar dari tekanan, waktu untuk mempertahankan pola lama tampaknya sudah semakin sempit. Bkn//Arif















