Halim Kalla, adik kandung Jusuf Kalla, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Kortastipidkor Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan pada periode 2008 hingga 2018.
Dalam perkara ini, Halim yang saat itu menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bumi Rama Nusantara diduga terlibat dalam pengaturan pemenangan tender bersama pihak PLN, meski perusahaan tidak memenuhi persyaratan. Proyek pembangkit listrik di Mempawah tersebut mangkrak selama bertahun-tahun dan berhenti sejak 2016, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,35 triliun.
Di luar kasus hukum, Halim dikenal sebagai pengusaha dari keluarga Kalla Group dan pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009 hingga 2014 dari Partai Golkar dan bertugas di Komisi VII.
Bkn//Leni.















