Berita  

LAPOR PAK KAPOLDA RIAU, DESA RAWANG OGUNG PULUHAN PETI SEPERTI TAK TERSENTUH HUKUM

KUANSING, RIAU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kian mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ratusan hektare lahan di wilayah tersebut tampak porak-poranda akibat aktivitas PETI yang terus berlangsung tanpa kendali, Jumat (19/09/2025), oleh sebab itu diminta kepada Kapolsek Kuantan Hilir, Polres Kuansing, Polda Riau untuk meluluh lantakan PETI tersebut.

Pasalnya kerusakan lingkungan terlihat jelas dari bekas galian, tumpukan pasir, serta aliran air yang berubah keruh, diduga akibat rakit dompeng. Aktivitas ini tidak hanya merusak lahan produktif, tetapi juga berpotensi mencemari sungai dan mengancam ekosistem serta sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Salah seorang warga Desa Rawang Ogung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas PETI di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 70 rakit dompeng atau bahkan lebih yang beroperasi hampir setiap hari.

“Janganlah tutup mata dan tutup telinga atas permasalahan ini. PETI di Desa Rawang Ogung sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Warga juga menduga adanya pembiaran oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut informasi yang beredar di masyarakat, terdapat seorang yang disebut bernama Roni alias Roni Jopang, yang diduga ditunjuk sebagai pengurus untuk mengutip sejumlah uang setiap bulan dari para pengusaha PETI di lapangan, dengan nominal yang bervariasi.

“APH harus tanggap dan mengambil tindakan tegas. Kalau dibiarkan, pelaku PETI semakin beringas dan dampak lingkungannya makin parah. Kami minta Kapolsek Kuantan Hilir turun langsung ke Desa Rawang Ogung, serta tindak tegas dan menangkap seorang disebut bernama Roni alias Roni Jopang” pinta warga .

Warga juga menyoroti pola penertiban yang selama ini dilakukan. Menurut mereka, penindakan terkesan tidak serius karena masih ada lokasi PETI yang belum di luluh lantakan salah satunya di Desa Rawang Ogung.

“ Tidak dipungkiri Polsek Kuantan Hilir sangat serius memberantas PETI di Wilkumnya, tetapi terlihat yang di berantas hanya lokasi yang di ekspos oleh media, seharusnya secara keseluruhan,” Ucapnya

Lebih lanjut, warga menduga informasi razia kerap bocor sebelum aparat tiba di lokasi, sehingga para pelaku PETI sudah lebih dulu mengamankan alat-alat mereka.

“Itu sudah jelas ada mata-mata di lapangan. Diduga kuat pengurus yang punya kedekatan dengan oknum penerima setoran bulanan,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait maraknya aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan, dan beberapa hari lalu Polsek Kuantan Hilir telah meluluh lantakan PETI di Wilayah Tanah ulayat Kenegerian Koto Rajo.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan menyeluruh, demi menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi. 19/12/2025.

Bkn//Mili taufik. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *