PATI – Menjelang sidang putusan perkara Supriyono alias Botok dan Teguh alias RW yang akan digelar di Pengadilan Negeri Pati, beredar kabar adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah warga agar tidak menghadiri persidangan.
Beberapa warga mengaku mendapat pesan lisan maupun melalui perantara yang meminta mereka tidak datang ke lokasi sidang. Informasi tersebut disebut-sebut muncul beberapa hari sebelum agenda pembacaan putusan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya diminta untuk “tidak ikut campur” dan tidak hadir di pengadilan saat sidang berlangsung. “Ada yang menyampaikan supaya kami tidak usah datang. Katanya demi keamanan. Tapi kami merasa itu hak kami sebagai masyarakat untuk menyaksikan sidang terbuka,” ujarnya.
Kabar dugaan intimidasi ini pun memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh warga meminta aparat penegak hukum memastikan tidak ada tekanan terhadap siapa pun yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.
Pihak Kepolisian Resor Pati menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan menjamin keamanan masyarakat selama proses persidangan berlangsung.Aparat juga mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya.
Sidang putusan Botok dan Teguh sendiri menjadi perhatian luas publik Pati dalam beberapa waktu terakhir. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan kondusif, tanpa adanya tekanan atau intervensi terhadap pihak mana pun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang diduga melakukan intimidasi. Masyarakat pun berharap aparat dapat mengusut tuntas kabar tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan.
Bkn//Mbah Yanto.















