Inhil – Tameng Adat Melayu (di bawah naungan LAMR) berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah, membela hak-hak masyarakat adat, serta melestarikan tradisi Melayu. Lembaga ini berperan aktif dalam menyelesaikan konflik lahan, menangkal pengaruh narkoba, serta memastikan kepatuhan terhadap etika dan adat istiadat di lapangan.
Fungsi Tameng Adat Melayu:
Garda Terdepan Adat: Menjadi barisan terdepan dalam menjalankan keputusan LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) terkait pembelaan hak masyarakat adat.

Penjaga Marwah & Tradisi: Melestarikan adat istiadat Melayu yang hidup di masyarakat.
Penyelesaian Konflik: Membantu penyelesaian konflik lahan dan permasalahan sosial lainnya dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.
Keamanan & Edukasi: Menjaga anak kemenakan dari pengaruh negatif, seperti narkoba, dan memberikan contoh adab.
Sinergi Kebudayaan: Mendukung pelestarian budaya Melayu melalui kegiatan seperti Festival Rentak Warisan.

Tameng Adat beroperasi dengan prinsip gagah dan berani dalam menegakkan adat budaya, bukan sekadar untuk gagah-gagahan.
Bkn//Leni.















