Pekanbaru – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru secara resmi mengubah nama tiga Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya pada Kamis (12/2/2026). Perubahan nomenklatur dilakukan sebagai penyesuaian terhadap pemekaran wilayah administrasi Kota Pekanbaru yang telah berlangsung sejak 2020.
Adapun Polsek yang mengalami perubahan nama adalah sebagai berikut:
– Polsek Tenayan Raya menjadi Polsek Kulim
– Polsek Rumbai menjadi Polsek Rumbai Barat
– Polsek Rumbai Pesisir berubah menjadi Polsek Rumbai
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, dalam seremoni yang diadakan di Mapolsek Rumbai, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.
Menurut Kapolresta, perubahan nama ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan administrasi pemerintahan yang berlaku. Selain itu, diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan kepolisian sesuai wilayah mereka. Perubahan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat seiring perkembangan wilayah Kota Pekanbaru.
Sumber infoPKU
15/02/2026
Bkn//P’ Luhur.















