Kota Pekanbaru akan segera melakukan penertiban terhadap kabel Fiber Optic (FO) yang selama ini terpasang semrawut. Kegiatan ini direncanakan dilakukan secara bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Penertiban tidak hanya bertujuan mencegah bahaya bagi warga, tetapi juga untuk membuat pemasangan kabel FO menjadi lebih tertata rapi. Hal ini ditegaskan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada hari Sabtu (7/3/2026), menyampaikan bahwa telah dilakukan penandatanganan MoU dan penertiban akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurutnya, kabel FO saat ini sebagian besar terpasang sebagai kabel udara dan akan secara bertahap dipindahkan ke dalam tanah. Pemerintah kota menyerahkan proses penertiban kepada penyedia layanan internet dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi, guna mendukung keindahan kota.
Pada tahap awal, penataan kabel FO ke bawah tanah akan dilakukan di tiga ruas jalan, yaitu Jalan Ronggowarsito, Jalan Delima, dan Jalan Lobak. Seluruh penyedia layanan internet akan menerapkan sistem pemasangan bawah tanah ini secara bertahap.
09/03/2026
Bkn//P’ Luhur















